BAB 1
PENDAHULUAN
Setiap masyarakat senantiasa mempunyai penghargaan
tertentu terhadap hal-hal tertentu dalam masyarakat yang bersangkutan.
Penghargaan yang tinggi terhadap hal-hal tertentu, akan menempatkan hal
tersebut pada kedudukan yang lebih tinggi dari hal-hal lainnya. Misalnya jika
masyarakat menghargai kekayaan material dari pada
kehormatan maka mereka yang memiliki kekayaan tinggi akan menempati kedudukan
yang tinggi dibandingkan pihak-pihak lainnya. Gejala tersebut akan menimbulkan
lapisan masyarakat yang merupakan pembedaan posisi seseorang atau suatu
kelompok dalam kedudukan berbeda-beda secara vertikal.
Bentuk-bentuk kongkrit lapisan-lapisan pada masyarkat sangatlah berbeda dan
banyak. Namun secara prinsipil bentuk-bentuk lapisan sosial tersebut dapat
diklasifikasikan ke dalam tiga kelas yaitu ekonomi, politis, dan didasarkan
pada jabatan-jabatan tertentu dalam masyarakat. Ketiga bentuk pokok tadi
memiliki keterkaitan yang erat satu sama lainnya, dimana ketiganya saling
mempengaruhi.
Secara teoritis, semua manusia dapat dianggap sederajat, namun dalam
realitanya hal tersebut tidak demikian adanya. Pembedaan atas lapisan merupakan
gejala universal yang merupakan bagian sistem sosial setiap masyarakat. Sistem
lapisan dengan sengaja dibentuk dan disusun untuk mengejar suatu tujuan
bersama. Sehingga suatu organisasi masyarakat tidak akan pernah lepas dari
terbentuknya lapisan sosial dalam masyarakat tersebut.
filosof Aristoteles (Soekanto, 2003:227) mengatakan bahwa zaman dahulu di
dalam negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, yang melarat
dan yang berada di tengah-tengah. Membuktikan bahwa zaman itu dan sebelumnya orang
telah mengakui adanya lapisan masyarakat yang mempunyai kedudukan
bertingkat-tingkat dari bawah ke atas. Barang siapa yang mempunyai sesuatu yang
berharga dalam jumlah yang banyak, dianggap masyarakat berkedudukan dalam
lapisan atas. Mereka yang hanya sedikit sekali atau tidak memiliki sesuatu
berharga dalam pandangan masyarakat mempunyai kedudukan yang rendah.
Sistem lapisan dalam masyarakat dalam sosiologi dikenal dengan sebutan
stratifikasi sosial (social stratification). Ini merupakan pembedaan masyarakat
ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. Kelas sosial tersebut dibagi dalam tiga
kelas yaitu kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class)
dan kelas bawah (lower class).
Adanya lapisan masyarakat sangat berperan penting dalam aktivitas sosial
individu atau kelompok dalam suatu organisasi sosial. Tanpa lapisan sosial
dalam masyarakat maka masyarakat itu akan menarik untuk dilihat, dikenal, dan
dipelajari.
Lapisan masyarakat sudah ada sejak dulu, dimulai sejak manusia itu mengenal
adanya kehidupan bersama dalam suatu organisasi sosial. Lapisan masyarakat
mula-mula didasarkan pada perbedaan seks, perbedaan antara yang pemimpin dan
yang dipimpin, golongan budak dan bukan budak, pembagian kerja bahkan pada
pembedaan kekayaan. Semakin maju dan rumit teknologi suatu masyarakat, maka
semakin kompleks sistem lapisan masyarakat.
Bentuk-bentuk kongkrit lapisan masyarkat berbeda-beda dan sangat banyak.
Namun secara prinsipil bentuk-bentuk lapisan sosial tersebut dapat
diklasifikasikan ke dalam tiga kelas yaitu ekonomi, politis, dan didasarkan
pada jabatan-jabatan tertentu dalam masyarakat. Ketiga bentuk pokok tadi
memiliki keterkaitan yang erat satu sama lainnya, dimana ketiganya saling
mempengaruhi.
Secara teoritis, semua manusia dapat dianggap sederajat, namun dalam
realitanya hal tersebut tidak demikian adanya. Pembedaan atas lapisan merupakan
gejala universal yang merupakan bagian sistem sosial setiap masyarakat. Sistem
lapisan dengan sengaja dibentuk dan disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama.
Sehingga suatu organisasi masyarakat tidak akan pernah lepas dari terbentuknya
1.
Apa yang
dimaksud dengan stratifikasi sosial?
2.
Apa yang menyebabkan terjadinya stratifikasi sosial?
3.
Bagaimana proses pembentukan pelapisan sosial?
4.
Apakah fungsi dari stratifikasi sosial?
Adapun tujuan
penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.
Mengetahui dan
memahami stratifikasi sosial.
2.
Mengetahui keadaan
masyarakat pada lapisan-lapisan yang berbeda-beda.
3.
Menjelaskan
fungsi dan dampak stratifikasi sosial.
PEMBAHASAN
Stratifikasi
sosial merupakan suatu konsep dalam sosiologi yang melihat bagaimana anggota
masyarakat dibedakan berdasarkan status yang dimilikinya. Stratifikasi berasal
dari kata stratum yang berarti strata atau lapisan dalam bentuk jamak.
Sebagaimana Pitirin A. Sorokin mendefinisikan stratifikasi sebagai pembedaan
penduduk atau anggota masyarakat ke dalam kelas-kelas secara hierarkis. Sedangkan
menurut Bruce J. Cohen sistem stratifikasi akan menempatkan setiap individu
pada kelas sosial yang sesuai berdasarkan kualitas yang dimiliki. Sementara Max
Weber mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang
termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki
menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.
Ukuran atau
kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial
adalah kekayaan (materi
atau kebendaan), ukuran kekuasaan dan wewenang, ukuran kehormatan, dan
ukuran ilmu pengetahuan.
Hal yang mewujudkan unsur dalam
teori sosiologi tentang sistem lapisan sosial masyarakat adalah kedudukan (status)
dan peranan (role). Kedudukan dan peranan merupakan dua unsur baku dalam
lapisan sosial dan mempunyai arti penting dalam bagi sistem sosial. Yang
diartikan sebagai sistem sosial adalah pola-pola yang mengatur hubungan
timbal-balik antara individu dalam masyarakat dan tingkah laku
individu-individu tersebut.
B. Sebab-Sebab
Terjadinya Stratifikasi Sosial
Setiap
masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai, bisa berupa kepandaian, kekayaan,
kekuasaan, profesi, keaslian keanggotaan masyarakat dan sebagainya. Selama
manusia membeda-bedakan penghargaan terhadap sesuatu yang dimiliki tersebut,
pasti akan meni mbulkan lapisan-lapisan dalam
masyarakat. Semakin banyak kepemilikan, kecakapan masyarakat/seseorang terhadap
sesuatu yang dihargai, semakin tinggi kedudukan atau lapisannya. Sebaliknya
bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit atau bahkan tidak memiliki sama
sekali, maka mereka mempunyai kedudukan dan lapisan yang rendah.
Seseorang
yang mempunyai tugas sebagai pejabat atau ketua atau
pemimpin pasti menempati lapisan yang tinggi daripada sebagai anggota
masyarakat yang tidak mempunyai tugas apapun. Karena
penghargaan terhadap jasa atau pengabdiannya seseorang bisa pula ditempatkan
pada posisi yang tinggi, misalnya pahlawan, pelopor, penemu, dan sebagainya. Dapat
juga karena keahlian dan ketrampilan seseorang dalam pekerjaan tertentu dia
menduduki posisi tinggi jika dibandingkan dengan pekerja yang tidak mempunyai
ketrampilan apapun.
Secara
teoritis, semua manusia dapat dianggap sederajat. Akan tetapi, sesuai dengan
kenyataan hidup berkelompok-kelompok sosial, halnya tidaklah demikian.
Pembedaan atas lapisan merupakan gejala universal yang merupakan bagian sistem sosial
setiap masyarakat. Untuk meneliti terjadinya proses-proses lapisan masyarakat,
pokok-pokok sebagai berikut dapat dijadikan
pedoman :
Sistem lapisan
mungkin berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat.
Sistem demikian hanya mempunyai arti yang khusus bagi
masyarakat-masyarakat tertentu yang menjadi objek penyelidikan.
Sistem lapisan
dapat dianalisis dalam ruang lingkup unsur-unsur antara lain:
·
Distribusi hak-hak istimewa yang objektif seperti
misalnya;penghasilan, kekayaan, keselamatan, (kesehatan, laju angka kejahatan)
wewenang dan sebagainya.
Sistem
pertanggaan yang diciptakan para warga masyarakat (prestise dan penghargaan).
·
Kriteria sistem
pertentangan, yaitu apakah didapat berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan
kelompok kerabat tertentu, milik wewenang atau kekuasaan.
·
Lambang-lambang
kedudukan, seperti tingkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, keanggotaan
pada suatu organisasi mudah atau sukarnya bertukar kedudukan.
·
Solidaritas diantara individu-individu atau
kelompok-kelompok yang menduduki kedududkan yang sama dalam system sosial
masyarakat seperti;
1) Pola-pola interaksi-interaksi
(struktur klik, keanggotaan organisasi, perkawinan dan sebagainya)
2) Kesamaan
atau ketidaksamaan system kepercayaan, sikap dan nilai-nilai
3) Kesadaran
akan kedudukan masing-masing
4) Aktivitas
sebagai organ kolektif
Stratifikasi
sosial terjadi melalui proses sebagai berikut :
·
Terjadinya secara otomatis, karena factor-faktor yang
dibawa individu sejak lahir. Misalnya : Kepandaian, usia, jenis kelamin,
keturunan, sifat keaslian keanggotaan seseorang dalam masyarakat.
·
Terjadinya dengan sengaja untuk tujuan bersama
dilakukan dalam pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam
organisasi-organisasi formal, Seperti Pemerintah, Partai politik, Perusahaan,
Perkumpulan, Angkatan Bersenjata.
Stratifikasi dapat terjadi dengan sendirinya sebagai bagian dari proses
pertumbuhan masyarakat, juga dapat dibentuk untuk tercapainya tujuan bersama.
Faktor yang menyebabkan stratifikasi sosial dapat tumbuh dengan sendirinya
adalah kepandaian, usia, sistem kekerabatan, dan harta dalam batas-batas
tertentu.
Mobilitas sosial merupakan perubahan status individu
atau kelompok dalam stratifikasi sosial.Mobilitas dapat terbagi atas mobilitas
vertikal dan mobilitas horizontal. Mobilitas vertikal juga dapat terbagi dua,
mobilitas vertikal intragenerasi, dan mobilitas antar generasi. Berkaitan
dengan mobilitas ini maka stratifikasi sosial memiliki dua sifat, yaitu
stratifikasi terbuka dan stratifikasi tertutup.
Stratifikasi sosial terbuka adalah sistem stratifikasi
di mana setiap anggota masyarakatnya dapat berpindah-pindah dari satu strata /
tingkatan yang satu ke tingkatan yang lain. Misalnya seperti tingkat
pendidikan, kekayaan, jabatan, kekuasaan dan sebagainya. Seseorang yang tadinya
miskin dan bodoh bisa mengubah penampilan
serta strata sosialnya menjadi lebih tinggi karena berupaya sekuat tenaga untuk
mengubah diri menjadi lebih baik dengan sekolah, kuliah, kursus dan menguasai
banyak keterampilan sehingga dia mendapatkan pekerjaan tingkat tinggi dengan
penghasilan yang tinggi.
Stratifikasi
tertutup adalah stratifikasi di mana tiap-tiap anggota masyarakat tersebut
tidak dapat pindah ke strata atau tingkatan sosial yang lebih tinggi atau lebih
rendah. Contoh stratifikasi sosial tertutup yaitu seperti sistem kasta di India
dan Bali serta di Jawa ada golongan darah biru dan golongan rakyat biasa. Tidak
mungkin anak keturunan orang biasa seperti petani miskin bisa menjadi keturunan
ningrat atau bangsawan
darah biru.
Pada
stratifikasi terbuka kemungkinan terjadinya mobilitas social cukup besar,
sedangkan pada stratifikasi tertutup kemungkinan terjadinya mobilitas sosial
sangat kecil.
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagaidasarpembentukan
pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
1. Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota
masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki
kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem
pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai
kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat
dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, kepemilikan hewan ternak seperti kambing, sapi, kerbau, lahan persawahan
dan sebagainya. Orang-orang yang mempunyai hewan ternak seperti kambing, sapi, kerbau mempunyai pandangan bahwa siapa yang
bisa untuk membeli hewan ternak itu adalah hanya
orang-orang yang kaya atau mampu saja, bahkan
dengan adanya hewan ternak tersebut si pemilik
atau peternak bisa membiayai untuk kebutuhan hidupnya.
2. Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan
menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang
bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab
orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang
tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan
kekayaan.
3. Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau
kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas
dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa
pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang
yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang
berperilaku dan berbudi luhur.
4. Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang
menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan
akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang
bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar
akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya
dokter, insinyur, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun
sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang
disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya,
sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk
memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, membuat ijazah palsu dan seterusnya.
Unsur-unsur stratifikasi :
1. Kedudukan
(Status) Yaitu kedudukan sebagai tempat/posisi seseorang dalam suatu kelompok
sosial
2. Peranan
(Role) Yaitu Peranan merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan seperti peranan peternak kambing sebagai penggerak roda perekonomian yang
secara langsung untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Macam-Macam
/ Jenis-Jenis Status Sosial :
1. Ascribed
Ascribed status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, golongan, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.
Ascribed status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, golongan, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.
2. Achieved
Achieved status adalah status sosial yang didapat sesorang karena kerja keras dan usaha yang dilakukannya. Contoh achieved status yaitu seperti peternak kambing yang bisa menjadi sukses karena keuletan dan kegigihannya sehingga bisa mengangkat derajat kehidupannya, harta kekayaan, tingkat pendidikan, pekerjaan, dll.
Achieved status adalah status sosial yang didapat sesorang karena kerja keras dan usaha yang dilakukannya. Contoh achieved status yaitu seperti peternak kambing yang bisa menjadi sukses karena keuletan dan kegigihannya sehingga bisa mengangkat derajat kehidupannya, harta kekayaan, tingkat pendidikan, pekerjaan, dll.
3. Assigned
Assigned status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seperti seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan sebagainya.
Assigned status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seperti seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan sebagainya.
Bentuk stratifikasi sosial diantaranya sebagai berikut :
·
Sistem Kasta (tertutup)
Sistem kasta
memilki karakteristik sistem kelas yang horizontal (strata) yang
merefresentasikan area-area fungsional yang terdapat dalam masyarakat.
Area-area tersebut meliputi religi (agama), pendidikan, pemerintahan dan
bisnis. Masing-masing area kemudian disusun berdasarkan atas tingkat
kepentingan fungsional dalam masyarakatnya.
·
Sistem Estate (tertutup)
Bentuk kedua
dari stratifikasi sosial adalah sistem estate yang pada dasarnya juga
berdasarkan pada sistem kelas tertutup, tetapi lebih luas bila
dibandingkan dengan sistem kasta. Sistem estate mencapai masa kejayaannya pada
masa feodalisme di eropa dan masih digunakan oleh beberapa negara yang tetap
mempertahankan sistem aristokrasi atau kepemilikan tanah secara turun temurun
(feodalis Eropa). Istilah ”estate” berasal dari istilah feodal Eropa.
·
Sistem Kelas (terbuka)
Status sosial
yang mereka peroleh dari ukuran ekonomi yaitu seberapa besar kekayaan yang
dipunyai. Ketiga kelas tersebut adalah kelas atas (kelas kaya), kelas bawah
(kelas miskin) dan kelas yang ketiga, yang berada diantara kelas kaya dan kelas
miskin tersebut yakni kelas menengah. Contoh dalam
dunia peternakan seperti para peternak kambing yang terdiri dari beberapa
lapisan/stratifikasi baik kelas atas maupun kelas bawah, karena rata-rata
peternak kambing di pedesaan keadaan ekonominya masih jauh dari mencukupi.
Stratifikasi
sosial dapat berfungsi sebagai berikut :
·
Distribusi hak-hak istimewa yang objektif, seperti
menentukan penghasilan, tingkat kekayaan, keselamatan, dan wewenang pada
jabatan, pangkat, kedudukan
seseorang.
·
Sistem pertanggaan (Tingkatan) pada strata yang
diciptakan masyarakat yang menyangkut prestise dan penghargaan, Misalnya: Pada
seorang yang menerima anugerah penghargaan gelar kebangsawanan, dan lain sebagainya.
·
Kriteria sistem
pertentangan, yaitu apakah di dapat melalui kualitas pribadi keanggotaan
kelompok, kerabat tertentu, kepemilikikan, wewenang atau kekuasaan.
·
Penentuan lambang-lambang
(Simbol status) atau kedudukan,
seperti tingkah laku, cara berpakaian dan bentuk rumah.
·
Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan.
·
Alat solidaritas di antara individu-individu/ kelompok
yang menduduki system sosial yang
sama dalam masyarakat.
Fungsi Stratifikasi Sosial di dalam bidang Peternakan : Mempermudah dalam
proses penyuluhan maupun proses penggolongan, apakah itu penggolongan berdasarkan
ekonomi maupun pendidikan.
BAB 3
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
uraian-uraian yang telah saya paparkan diatas, maka dapat saya simpulkan bahwa
Stratifikasi sosial merupakan pembedaan masyarakat atau penduduk berdasarkan
kelas-kelas yang telah ditentukan secara bertingkat berdasarkan dimensi
kekuasaan, previllege dan prestise. Stratifikasi sosial terbagi menjadi tiga
kelompok, yaitu stratifikasi tertutup, terbuka maupun campuran. Stratifikasi
tertutup yaitu seseorang ketika sudah tergolong menjadi kelas tinggi, dia tidak
akan menjadi kelas bawah dan sebaliknya. Stratifikasi terbuka yaitu seseorang
yang berada dikelas bawah bisa naik ke kelas atas dengan usahanya yang bersungguh-sungguh.
Sedangkan stratifikasi campuran yaitu seseorang awalnya dihormati karena
terdapat didalam kelas atas, namun tiba-tiba berbalik arah karena harus
menyesuaikan tempat ia tinggal.
Dalam dimansi stratifikasi sosial
ada 4 yang dapat tergolongkan, yaitu kekayaan, kekuasaan, ehormatan, ilmu
pengetahuan. Semuanya akan berdampak terwujudnya hukum rimba, dimana yang
tergolong menjadi kelas atas sepenuhnya akan memegang peranan kelas bawah.
Didalam stratifikasi sosial ada tiga pendekatan yang digunakan, yaitu: metode
obyektif yang mengarah kepada secara fisiknya, metode subyektif yang mengarah
pada kedudukan dalam masyarakat sedangkan metode reputasi mengarah kepada
penyesuaian seseorang dalam bermasyarakat.
Disamping adanya pendekatan,
dalam stratifikasi juga ada teori. Ada 5 teori yang harus kita ketahui dalam
stratifikasi sosial, diantaranya teori Evolusioner-Fungsionalis yang mengarah kepada kecenderungan perkembangan masyarakat, teori Surplus Lenski yang mengarah kepada egoisme,
teori Kelangkaan yang mengarah
kepada tekanan jumlah penduduk, teori Marxian mengarah kepada kekayaan seseorang menentukan stratifikasi sosial,
sedangkan teori Weberian yang menagarah kepada stratifikasi tidak berlandasan kepemilikan.
Masyarakat
diharapkan tidak bersifat tertutup, namun lebih bersifat terbuka dalam
melakukan gerak sosial agar tercipta kehidupan sosial yang selaras tanpa adanya
diskriminasi. Dan perlu kita
perhatikan bahwa stratifikasi sosial bukan halangan bagi
kita untuk menjadi lebih baik. Maka sifat optimis dan merasa cukup dalam hal
ini sangat diperlukan.
·
Robert M. Z. Lawang, Pengantar Sosiologi (Jakarta: Universitas Terbuka, 1994).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar